*Prosedur Penanganan Pengaduan Nasabah

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia terkait layanan pengaduan nasabah, mohon menghubungi kontak berikut:

Telepon :    +6221 3952 5050
Email :         CS.ID@allianzgi.com

Nasabah juga dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan ataupun produk pada setiap hari kerja (pukul 08.00 – 17.00 WIB). Mohon menyertakan data lengkap nasabah terkait pengaduan yang disampaikan. Berikut adalah detail prosedur penanganan pengaduan nasabah (mengacu kepada POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan) :

  1. PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia menerima dan mencatat pengaduan dari nasabah. Setelah itu, akan dilakukan proses verifikasi terkait data nasabah dan perihal pengaduan yang sudah disampaikan.
  2. Jika terdapat kekurangan atas dokumen pengaduan yang disampaikan, PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia akan memberikan waktu 10 (sepuluh) hari kerja agar nasabah dapat melengkapi kekurangan dokumen tersebut dan dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang jangka waktunya untuk 10 (sepuluh) hari kerja selanjutnya.
  3. Pengaduan nasabah yang masuk dalam bentuk lisan akan diselesaikan dalam waktu maksimal 5 (lima) hari kerja. Untuk pengaduan nasabah dalam bentuk tertulis paling lama diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen diterima dengan lengkap. Dalam kondisi tertentu, jangka waktu tersebut bisa diperpanjang paling lama 10 (sepuluh) hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada nasabah. Penyelesaian pengaduan melebihi jangka waktu yang sudah disebutkan, wajib diberitahukan secara tertulis kepada nasabah.
  4. Tanggapan pengaduan tertulis dari nasabah akan disampaikan secara tertulis. Dan dalam hal pengaduan disampaikan secara lisan, PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia akan menyampaikan tanggapan pengaduan secara lisan dan/atau tertulis.
  5. Dalam hal pengaduan nasabah yang tidak dapat diselesaikan oleh PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia akan dirujuk kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

*Publikasi Penanganan Pengaduan Nasabah
PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia  
Periode Januari – Desember 2023 : NIL

*Untuk media relasi, silakan menghubungi:
Telepon : +6221 3952 5050

Distributor Kami

Bank
Nama
Hotline

PT Bank DBS Indonesia

+62 041 500 327
+6221 2985 2888

PT Bank Hibank Indonesia

+6221 8665 7888

PT Bank KEB Hana Indonesia

+6221 5081 1111
+6221 5220 222

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

+6221 2922 8888
+6221 7886 9811

PT Bank OCBC NISP Tbk

+6221 2553 3888 ext 07071 / 07078
Platform Elektronik
Nama
Hotline

Phillip Sekuritas Indonesia - POEMS ProFunds

+6221 5790 0900

PT Bareksa Portal Investasi - Bareksa

+6221 8067 6767

PT Indo Premier Sekuritas - IPOTFUND

+6221 5088 7200
+6221 5086 0608

PT Inovasi Finansial Teknologi - Makmur

+1 231 462 5687

PT Invesnow Principal Optima - Invesnow

+6221 2278 9062

PT Mandiri Sekuritas - MOST

+6221 526 3445

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia - Neo HOTS Mobile

+6221 5088 7000

PT Moduit Digital Indonesia - Moduit

+6221 5020 2900

PT RHB Sekuritas Indonesia - RHB Tradesmart

+6221 5093 9888
+6221 5093 9700

PT Takjub Teknologi Indonesia - Ajaib

+6221 5096 8900

PT MNC Sekuritas

+6221 2980 3111

PT NH Korindo Sekuritas Indonesia

+62 21 5088 9100
+62 21 5088 9102

PT Supermarket Reksadana Indonesia

+6221 2991 2808
+6221 2991 2809
Asuransi
Nama
Hotline

PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia

+6221 5725 772

PT MSIG Life Insurance Indonesia

+6221 2650 8300
+6221 5060 9999

Allianz Global Investors

Anda sekarang meninggalkan situs web ini dan dialihkan ke situs web di bawah ini. Ini tidak menyiratkan persetujuan atau pengesahan atas informasi oleh Allianz Global Investors yang terdapat dalam situs web yang dialihkan atau Allianz Global Investors tidak menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun sehubungan dengan yang terkandung di dalamnya.